Minggu, 28 November 2010

MENELADANI SUNNAH NABI

                              Judul Buku     : Baity Jannaty; Membangun Keluarga Sakinah
                              Penulis           : KH. M. Yusuf Chudlori
                              Penerbit         : Khalista, Surabaya
                              Cetakan         : I, Maret 2009
                              Tebal             : ix + 198 Halaman
                              Peresensi       : Moh. Anis Subaidi*

           KELUARGA merupakan suatu komunitas kecil dalam sebuah masyarakat, dan itu akan membawa perubahan terhadap masa depan sebuah Bangsa. Hampir dipastikan bahwa setiap keluarga mendambakan suatu keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Namun terkadang untuk menuju kesana tidak mudah dan banyak kerikil-kerikil tajam yang harus dilalui.
           Terkadang, sewaktu-waktu merenung memang merasa senang dalam kesendirian, tetapi tidak untuk selamanya. Kita harus menyadari bahwa hubungan yang alami dan dekat dengan pihak lain akan membantu mendapatkan kekuatan dan lebih mampu menghadapi tantangan. Yang demikian itu terjadi karena adanya proses pernikahan, berkeluarga, bermasyarakat, sehingga menjadi bangsa besar. Itupun diperjelas dengan firman Allah, yang berbunyi: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat (Adz-Dzariyat: 49).
        Semuanya menyadari bahwa manusia merupakan makhluk paling sempurna dan makhluk sosial yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai Khalifah di muka bumi ini. Kalau kita lebih memilih menyendiri misalnya, mungkinkah kehidupan ini dilanjutkan kegenerasi selanjutnya tanpa melakukan perkawinan? Dan hemat penulis, bahwa semua orang pasti menginginkan yang namanya perkawinan. Dari perkawinan itu semuanya menginginkan keluarga yang damai, sejuk, tentram dan lain sebagainya.
          Buku “Baity Jannaty; Membangun Keluarga Sakinah” yang di tulis oleh KH. M. Yusuf Chudlori merupakan suatu jawaban untuk pertanyaaan diatas, walaupun buku ini merupakan proses dari dakwah yang dilakukan beliau ketika mengisi dalam suatu acara di Studio Fast FM. Beliau melakukan kegiatan itu setiap Selasa malam dengan waktu 60 Menit, hal itu dilakukan karena ingin berbagi pengalaman atau sharing bareng tentang cara yang baik mencari jodoh, merawat anak, sampai dengan permasalahan sosial kemasyarakatan.
          Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai hak dan kewajiban di muka bumi, hak dan kewajiban itupun harus kita jalankan sebagaimana Rasulullah SAW. Melakukannya, diantaranya adalah pernikahan, karena dalam hadist telah dijelaskan bahwa ”Barang siapa yang telah mampu untuk menikah, maka hendaknya mereka melakukannya karena dengan menikah itu seseorang akan terjaga kehormatannya dan apabila tidak mampu untuk melaksanakan maka puasa adalah jalan untuk menjaga keprisaiannya” (Hadist).
          Selain itu pula, kita juga diharuskan untuk menjaga hubungan yang telah di ikrarkan dan kita dituntut untuk saling me-manage keberadaan dua potensi yang sama-sama kuat mempengaruhi kehidupan, karena lemahnya hati untuk mendekatkan diri pada Allah adalah kesempatan Iblis untuk memenangkan hawa nafsu, dan dari hawa nafsu tersebut Iblis melakukan penghancuran antara keduanya.
          Penulis juga mengemukakan dalam bukunya bahwa pernikahan bukan hanya untuk kemaslahatan dunia, di samping untuk kebahagiaan akhirat juga keharusan bagi kaum yang sudah mampu baik Jasmani maupun Rohani. Hubungan suami-istri akan menjadi surga dunia dan akhirat apabila terjadi hubungan yang Sinergis, yaitu keseimbangan membagi hak dan kewajiban antara suami, istri, dan anak. Sedangkan hikmah dan tujuan dari sebuah perkawinan juga akan muncul apabila keduanya memahami dan dapat mengatur tugasnya masing-masing. Konflik dalam keluarga merupakan salah satu bumbu dalam mengarungi bahtera kehidupan sebagai suami istri, maka menjadi mustahil apabila dalam sebuah keluarga tidak ada sebuah konflik.
          Tak hanya itu, pada dasarnya hubungan dalam bersenggama dalam pernikahan itu hukumnya mubah (boleh). Ini berdasarkan pada hukum nikah yang memperbolehkan hubungan seksual, dan itupun dikatakan mempunyai nilai pahala ibadah yang tidak sedikit bahkan dikatakan ibadah yang nikmat dan akan di bawa sampai ke alam surga. Dan Islam memandangnya sebagai suatu yang suci dan sangatlah bedosa besar apabila hal itu di lakukan dengan cara tidak halal (zina).
        Buku ini juga menjelaskan bagaimana cara dan waktu yang tepat melakukan hubungan (bersenggama) suami-istri. Misalnya harus dalam keadaan tenang (tidak ada paksaan), dan jauh dari hal-hal yang di larang Allah, serta melihat waktu dan tempat. Sedangkan waktu yang sangat diistimewakan menurut Imam Safie’i dalam melakukan senggama yaitu malam Senin, malam Kamis, dan malam Juma’at. Dan hendaknya hindari hal yang mengakibatkan bersenggama menjadi makruh seperti masuknya Solat Fardhu, menjelang waktu Dhuhur, akhir waktu Zhuhur, akhir waktu Ashar, atau waktu di antara Sholat Maghrib dan Isha’. Dan hindari pula ketika terjadi keramaian (berkumpulnya sanak famili).
         Menjadi penting kiranya buku yang tebal 198 halaman ini untuk menjadi santapan awal dalam menjalani hidup baru sekaligus menjadi pedoman hidup dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah sebagaiamana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Selamat membaca……!!!


*). Pengelola Forum Studi Ilmu Sosial dan Keagamaan (FOSISKA) IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pimred LPM Solidaritas IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar